Sumber: detik.com |
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, kasus
Misbakhun korupsi yang membuat Misbakhun harus menjalani hukuman,
tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi. Namun, banyak masyarakat menganggap
itu sebagai kasus yang menyangkut Misbakhun
korupsi.
"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku tentang Misbakhun yang berjudul "Melawan
Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.
Yusril menjelaskan, motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of
credit yang dituduhkan kepada kasus
Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut harus
bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituduh
ikut serta melakukan,” jelasnya.
Dia menegaskan, terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat lantang
bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah
hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai sekarang ini tidak ada
kejelasan proses hukum kasus Bank Centrury itu.
Yusril juga menegaskan terkait kasus Misbakhun seharusnya putusan Peninjauan Kembali (PK),
membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti
yang telah dituduhkan kepada Misbakhun.
Dan itu membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.
“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta
mengembalikan ke posisi semula,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani
Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,”
tegasnya.
Sebelum launching buku itu digelar teater yang menggambarkan
tentang detik-detik kasus Misbakhun
yang dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus Misbakhun korupsi mengenai gugat dugaan LC fiktif Bank Century.
Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi
terhadap dirinya merupakan noktah hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi
Manusia, tetapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi, dan
ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya
beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Mukhammad Misbakhun,” ungkapnya.
Misbakhun mengaku tegar pada saat dipenjara.
Apalagi, ketika keluarganya bisa menerima semua yang terjadi. Karenanya, ia
salut kepada anak dan istrinya. “Itu merupakan energi positif bagi saya,
bagaimana saya harus melawan. Bagaimana strategi saya harus melawan,” katanya.
Komentar
Posting Komentar